Dalam waktu-waktu tertentu, Rasulullah saw harus membagi ummat Islam menjadi beberapa kelompok.
Misalnya, dalam pembagian kelompok perang.
Dalam perang Badar, Rasulullah saw membagi pasukan muslim menjadi 3 kelompok:
- Kelompok Muhajirin, yang benderanya diserahkan kepada Mush’ab bin Umair bin Al-Abdary.
- Kelompok Anshar dari bani Aus, yang benderanya diserahkan kepada Usaid bin Hudhair.
- Kelompok Anshar dari bani Khazraj, yang benderanya diserahkan kepada Al-Hubab bin Al-Mundzir Al-Jamuh
Lihatlah,
Kelompok pertama adalah kelompok Muhajirin, yaitu kelompok muslim dari Makkah yang telah berhijrah ke Madinah.
Kelompok kedua dan ketiga adalah kelompok yang berasal dari bani Aus dan bani Khazraj, yang merupakan dua bani (garis keturunan) terbesar di dalam kelompok Anshar.
Maka, membagi ummat Islam berdasarkan lokasi, berdasarkan keturunan atau berdasarkan hal lainnya, bukanlah merupakan suatu kesalahan. Selama hal itu bisa mempermudah koordinasi kita.
Jadi, kalau ada orang yang mengatakan bahwa sebagai ummat Islam kita tidak boleh membuat kelompok-kelompok, mari kita sodorkan satu contoh di atas.