Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Manusia itu dalam urusan ini menjadi pengikut kaum Quraisy. Muslim mereka mengikuti muslim Quraisy, demikian pula kafir mereka mengikuti orang yang kafir dari kaum Quraisy.” (Hadits Shahih Muslim)

Ketika menjelaskan hadits di atas, Syaikh Nawawi dalam kitab syarahnya menyebutkan bahwa kekhalifahan itu adalah milik suku Quraisy.

Mengapa Rasulullah saw sampai “tega” mengatakan bahwa kekhalifahan itu harus berada di tangan suku Quraisy ?

Apakah dengan pengkhususan itu bisa disimpulkan bahwa “Rasulullah saw telah meng-anak-emas-kan Quraisy dan memecah-belah ummat Islam?”

Tentu saja tidak.

Dan dengan logika yang sama, munculnya banyak golongan-golongan atau fraksi-fraksi dalam tubuh ummat Islam saat ini juga tidak dapat diartikan bahwa ummat Islam telah terpecah belah. Sebab kalau pengelompokan selalu diartikan dengan pecah belah, maka berarti Rasulullah juga telah berdosa berdasarkan hadits di atas.

Hadits di atas bisa dilihat di:

http://hadith.al-islam.com/bayan/Display.asp?Lang=ind&ID=1058