May 9, 2008
Pemilu & Demokrasi (10): Larangan menjadi pejabat
Posted by insyaflahsalafy under Pemilu & Demokrasi, menangkis tuduhan bid'ah | Tags: demokrasi, kritikan, manhaj, manhaj salaf, manhaj salafy, pemilu, salafi, salafy |Dari Abu Dzar Radhiallahu’anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Wahai Abu Dzar, sesungguhnya aku melihatmu seorang yang lemah, dan aku mencintai kamu sebagaimana aku mencintai diriku. Janganlah kamu menjadi pejabat, walau terhadap dua orang, dan janganlah kamu mengelola harta anak yatim.” (HR. Muslim)
Pada hadits di atas, Rasulullah melarang Abu Dzar ra agar tidak menjadi pejabat dan agar tidak mengelola harta anak yatim. Di bagian awal hadits disebutkan karena Rasulullah melihat bahwa Abu Dzar ra adalah seseorang yang lemah.
Apakah larangan menjadi pejabat ini adalah larangan yang hanya berlaku bagi orang-orang dinilai lemah dalam menjaga amanah ?
Ataukah larangan menjadi pejabat ini berlaku bagi semua orang ?
Kalau larangan menjadi pejabat ini berlaku bagi semua orang, seharusnya semua orang juga dilarang untuk menjadi pengelola harta anak yatim, seperti disebutkan pada hadits di atas.
May 18, 2008 at 7:07 am
Akhi siapa yang ngomong kalau tidak boleh jadi pejabat?? Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, ‘Amr bin Ash (gubernur mesir), dll mereka adalah pejabat pemerintahan. Yang tidak boleh MEMINTA jadi pejabat / jabatan. Hadist di atas kan jelas!!!
Jadi tidak ada larangan jadi pejabat asalkan dia kuat dan mampu memegang amanah tersebut, dan dia TIDAK MEMINTANYA.
Semoga Allah memberikan kefahaman dan hidayah pada antum dan kita semua.
July 9, 2008 at 3:41 pm
assalamu’alaikum …
iya … tidak ada larangan
menjadi pejabat …
yang dilarang
meminta jabatan
atau istilah kerennya
(di calonkan partai)
ya itu kan sama saja …