“Pokoknya harus musyawarah!!!”
Itulah pendapat dari sebagian ummat Islam yang “sangat anti pemilu”. Menurut mereka, pemilu dan semua turunannya adalah seperti barang haram yang tidak boleh dipakai sama sekali.
Oke-lah kalau memang seperti itu pendapat mereka.
Tapi sekarang masalahnya, siapakah yang harus bermusyawarah itu ?
Apakah ustadz-ustadz versi mereka yang harus bermusyawarah menentukan arah dan tujuan negara ini ?
Apakah ulama-ulama Timur Tengah kelas dunia (versi mereka) yang harus bermusyawarah menentukan nasib negara kita ini ?
Naif sekali.
Kalau semua kita punya hak untuk menentukan siapa-siapa saja yang harus menjadi para peserta musyawarah dalam menentukan pemimpin di negara kita ini, maka mungkin akan ada yang mencalonkan ustadz-nya, bapaknya, tante-nya, Oom-nya, tetangganya, atau mungkin mertuanya, dan semuanya berlindung di balik alasan “Mereka adalah orang-orang yang mengikuti manhaj salaf!”.
Ingat, kita pernah punya fraksi Utusan Golongan, fraksi Utusan Daerah dan fraksi TNI-POLRI di MPR kita. Sebagian dari mereka adalah orang-orang yang dipilih oleh Presiden kita.
Tapi bagaimana nasib mereka ?
Meskipun mereka dipilih oleh Presiden kita, ternyata mereka tidak dipercaya oleh rakyat Indonesia. Maka, meskipun mereka dipilih oleh orang nomor 1 di negara kita untuk bisa ikut bermusyawarah menentukan arah negara kita, tetap saja mereka harus hilang dari peredaran.
Kesimpulannya, kalau masih ada orang-orang yang berteriak “Pokoknya harus musyawarah!!!” tanpa disertai alternatif-alternatif logis untuk menentukan siapa-siapa saja yang harus bermusyawarah, maka mari kita katakan pada mereka bahwa sebagai orang Islam kita harus hidup di atas realita, bukan di atas teori, apalagi mimpi.
—
Referensi: Daftar fraksi-fraksi yang hilang dan yang muncul di MPR kita bisa dilihat di: http://www.mpr.go.id/index.php?lang=id§ion=fraksi
July 10, 2008 at 9:31 am
assalamu’alaikum …
baca ya …