Prinsip utama dalam dakwah Islam itu bukanlah “asal dalil shahih”.
Prinsip utama dalam dakwah Islam itu juga bukan “yang penting aqidah”.
Prinsip utama dalam dakwah Islam itu adalah mengajarkan kepada orang lain, dan materinya disesuaikan dengan kemampuan orang tersebut untuk menerima bobot materi yang akan disampaikan.
Musaddad bercerita kepada kami. Dia berkata, “Mu’tamir bercerita kepadaku.” Dia berkata, “Saya mendengar dari bapak saya,” Dia berkata, “Saya mendengar Anas yang berkata, bahwa Nabi mengatakan kepada Muadz, “Barangsiapa yang menghadap Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa-pun, maka dia masuk surga.” Muadz berkata, “Tidakkah lebih baik jika kusampaikan kepada orang banyak ?” Nabi bersabda, “Jangan! Sesungguhnya aku takut mereka akan berpasrah diri.”
(HR. Bukhari).
Inilah dakwah Islam yang lurus. Inilah cara beragama yang benar. Yang memperhatikan kesiapan orang lain dalam menerima materi Islam. Yang tidak hanya berprinsip “asal dalil shahih”. Yang tidak hanya berprinsip “yang penting aqidah”. Karena, apa yang dilarang untuk disampaikan oleh Rasulullah pada hadits di atas juga adalah tentang aqidah.
Dengan cara dakwah seperti inilah Islam dahulu tersebar dengan penuh kebijakan. Dan, tentu saja, dengan cara dakwah seperti ini Insya Allah tidak akan muncul banyak pertentangan di kalangan ummat Islam sendiri.
January 23, 2008 at 10:44 am
Assalammu’alaikum wr wb
Salam kenal akh baru menapaki dakwah dunia maya nih, mohon kritik dan sarannya
wassalammu’alaikum wr wb
January 24, 2008 at 11:15 am
Sepakat… seperti yang pernah dinasihatkan kyai sepuh dulu. Arif dalam berdakwah, bijak dalam menasihati. Syukron sudah diingatkan kembali
August 6, 2008 at 12:53 am
Kaidah yang agung yang Nabi sabdakan seharusnya sebagai landasan dalam berda`wah, kita prihatin melihat diantara sebagian ustad kita dalam menyampaikan da`wahnya terlalu terburu-buru tidak melihat latar belakang jema`ah, tingkat pengetahuan jama`ah dan tidak memikirkan dampak maslahat dan mudaratnya. Sebagi contoh ketika seorang da`i menghukumi sesuatu dengan : Haram, bid`ah, sesat sedangkan jemaah sendiri tidak tahu apa itu bid`ah, yang akhirnya kalu ditelan mentah-mentah maka akan terjadi kebingungan dan timbul perpecahan bisa jadi si ustad yang menyampaikan sudah lepas tanggung jawab (emangnya gue pikirin yg penting gue sampikan itu bid`ah, sesat puas deh gue) karena dia sudah pulang kerumah nun jauh dengan membawa sejumlah uang hasil ceramahnya, sedangkan jemaa`h yang diberi fatwa menjadi tambah pusing.